Waspadai Investasi Ilegal via Internet
Pada 16 Maret lalu, sejumlah warga setempa
SURABAYA, KOMPAS.com - Seiring dengan membaiknya stabilitas ekonomi regional pada Maret 2010, masyarakat pemegang modal harus mewaspadai perusahaan investasi ilegal (tak memiliki surat ijin) kendati trennya cenderung turun dibanding pada tahun 2007 hingga 2008.
Namun, para investor sebaiknya tetap mewaspadai perusahaan investasi ilegal yang menawarkan return tinggi. "Sekarang ini trennya beralih ke internet dimana perusahaan investasi ilegal ini umumnya menawarkan return tinggi dengan periode jangka pendek," ujar Anggota Sekretaris Satgas Waspada Bapepam Arie Praseetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (27/3/2010).
Menurut Arie, berdasarkan data Bapepam terdapat 114 perusahaan investasi legal. Dari jumlah itu pihaknya belum mencermati apakah perusahaan yang sudah terdaftar mendirikan perusahaan lagi dengan sektor yang sama dengan menawarkan return yang cukup tinggi kepada masyarakat.
"Kalau sampai ada perusahaan investasi menawarkan return tinggi harus diwaspadai apakah legal atau sebaliknya," tambahnya. Sejak tahun 2007 hingga 2008, Bapepam telah menangani 50 kasus perusahaan investasi ilegal. Dari jumlah itu, sebagian kasusnya sudah dilimpahkan pada pihak kepolisian.
Saran:Jika Ingin Mengikuti Suatu nProgram Investasi Via internet,Banyak Lah Bertanya Pada Orang Yang Sudah Terjun Dan Anda Percaya Kebenarannya,Atau Mengikuti Rekomendasi Teman Yang Telah Bergabung"
Jika Diantara saudara ada yang berminat untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari blognya,bisa daftar gratis disini!!
,Klik saja Banner yang ada lalu isi Formulir Pendaftarannya.
Dapatkan Penghasilan Dari Blog Mau??
Daftar aja disinii!!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih Atas Kunjungan Anda!
Mohon Tidak Mengirimkan SPAM dan sejenisnya
SILAHKAN BERKOMENTAR nanti di Backlink Balik yaaaa............
Salam Santun
(N.A.M)